KERANGKA EVALUASI DAN PENGENDALIAN PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (EP3)
No. | Standar | Indikator |
1 | Isi Pembelajaran | Tingkat kedalaman dan keluasan materi pembelajaran mengacu pada deskripsi capaian pembelajaran lulusan dari KKNI |
Tingkat kedalaman dan keluasan materi pembelajaran dituangkan dalam bahan kajian, distrukturkan dalam bahan ajar | ||
Materi kuliah disusun oleh kelompok dosen dalam satu bidang ilmu dengan memperhatikan masukan dari dosen lain atau dari pengguna lulusan | ||
2 | Proses Kegiatan pembelajaran | Memenuhi karakteristik proses pembelajaran yang bersifat interaktif, holistik, integratif, saintifik, kontekstual, tematik, efektif, kolaboratif dan berpusat pada mahasiswa |
|
| Memiliki perencanaan proses pembelajaran untuk setiap mata kuliah dan disajikan dalam rencana pembelajaran per semester (RPP) |
|
| RPP ditetapkan dan dikembangkan oleh dosen secara mandiri atau bersama dalam kelompok keahlian suatu bidang ilmu pengetahuan dan/atau teknologi dalam program studi dan disesuaikan secara berkala dengan perkembangan IPTEKS |
|
| Rencana pembelajaran mencakup:
|
|
| Proses pembelajaran dilaksanakan sesuai Rencana Pembelajaran |
|
| Alokasi waktu pembelajaran sesuai dengan bobot SKS mata kuliah |
|
| Penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan/atau bentuk pembelajaran lain yang setara |
|
| Jumlah tatap muka disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku yaitu minimal 16 pertemuan (termasuk di dalamnya UTS dan UAS) |
3. | Proses Penilaian Pembelajaran | Memenuhi prinsip penilaian yang mencakup: prinsip edukatif, prinsip otentik, prinsip objektif, prinsip akuntabel, dan prinsip transparan |
|
| Hasil akhir penilaian sudah merupakan integrasi antara berbagai teknik dan instrumen penilaian yang digunakan. |
|
| Menyusun, menyampaikan, menyepakati tahap, teknik, instrumen, kriteria, indikator, dan bobot penilaian antara penilai dan yang dinilai sesuai dengan rencana pembelajaran |
|
| melaksanakan proses penilaian sesuai dengan tahap, teknik, instrumen, kriteria, indikator, dan bobot penilaian yang memuat prinsip penilaian |
|
| memberikan umpan balik dan kesempatan untuk mempertanyakan hasil penilaian kepada mahasiswa |
|
| Memenuhi prinsip penilaian yang mencakup: prinsip edukatif, prinsip otentik, prinsip objektif, prinsip akuntabel, dan prinsip transparan |
|
| Mendokumentasikan penilaian proses dan hasil belajar mahasiswa secara akuntabel dan transparan |
|
| Pelaksanaan penilaian dilakukan sesuai dengan rencana pembelajaran yang dapat dilakukan |
|
| Pelaporan nilai dilakukan tepat waktu sesuai jadwal yang ditetapkan |
|
| Hasil penilaian diumumkan kepada mahasiswa setelah satu tahap pembelajaran sesuai dengan rencana pembelajaran |