KERANGKA EVALUASI DAN PENGENDALIAN PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (EP3)

No.

Standar

Indikator

1

Isi Pembelajaran

Tingkat kedalaman dan keluasan materi  pembelajaran mengacu pada deskripsi capaian pembelajaran lulusan dari KKNI

Tingkat kedalaman dan keluasan materi pembelajaran dituangkan dalam bahan kajian, distrukturkan dalam  bahan ajar

Materi kuliah disusun oleh kelompok dosen dalam  satu bidang ilmu dengan memperhatikan masukan dari dosen lain atau dari pengguna lulusan

2

Proses Kegiatan pembelajaran

Memenuhi karakteristik proses pembelajaran yang bersifat interaktif, holistik, integratif, saintifik, kontekstual, tematik, efektif, kolaboratif dan berpusat pada mahasiswa

 

 

Memiliki perencanaan proses pembelajaran untuk setiap mata kuliah dan disajikan dalam rencana pembelajaran per semester (RPP)

 

 

RPP ditetapkan dan dikembangkan oleh dosen secara mandiri atau bersama dalam kelompok keahlian suatu bidang ilmu pengetahuan dan/atau teknologi dalam program studi dan disesuaikan secara berkala dengan perkembangan IPTEKS

 

 

Rencana pembelajaran mencakup:

  1. Nama program studi, nama dan kode mata kuliah, semester, sks, nama dosen pengampu
  2. Capaian pembelajaran lulusan dan mata kuliah
  3. Kemampuan akhir yang direncanakan pada tiap tahap pembelajaran untuk capaian pembelajaran lulusan
  4. Bahan kajian yang terkait dengan kemampuan yang akan dicapai
  5. Metode pembelajaran
  6. Waktu untuk mencapai kemampuan pada tiap tahap pembelajaran.
  7. Pengalaman belajar mahasiswa yang diwujudkan dalam deskripsi tugas yang harus dikerjakan oleh mahasiswa selama satu semester
  8. Kriteria, indikator, dan bobot penilaian
  9. Referensi

 

 

Proses pembelajaran dilaksanakan sesuai Rencana Pembelajaran

 

 

Alokasi waktu pembelajaran sesuai dengan bobot SKS mata kuliah

 

 

Penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan/atau

bentuk pembelajaran lain yang setara

 

 

Jumlah tatap muka disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku yaitu minimal 16 pertemuan (termasuk di dalamnya UTS dan UAS)

3.

Proses Penilaian Pembelajaran

Memenuhi prinsip penilaian yang mencakup: prinsip edukatif, prinsip otentik, prinsip objektif, prinsip akuntabel, dan prinsip transparan

 

 

Hasil akhir penilaian sudah merupakan integrasi antara berbagai teknik dan instrumen penilaian yang digunakan.

 

 

Menyusun, menyampaikan, menyepakati tahap, teknik, instrumen, kriteria, indikator, dan bobot penilaian antara penilai dan yang dinilai sesuai dengan rencana pembelajaran

 

 

melaksanakan proses penilaian sesuai dengan tahap, teknik, instrumen, kriteria, indikator, dan bobot penilaian yang memuat prinsip penilaian

 

 

memberikan umpan balik dan kesempatan untuk mempertanyakan hasil penilaian kepada mahasiswa

 

 

Memenuhi prinsip penilaian yang mencakup: prinsip edukatif, prinsip otentik, prinsip objektif, prinsip akuntabel, dan prinsip transparan

 

 

Mendokumentasikan penilaian proses dan hasil belajar mahasiswa secara akuntabel dan transparan

 

 

Pelaksanaan penilaian dilakukan sesuai dengan rencana pembelajaran yang dapat dilakukan

 

 

Pelaporan nilai dilakukan tepat waktu sesuai jadwal  yang ditetapkan

 

 

Hasil penilaian diumumkan kepada mahasiswa setelah satu tahap pembelajaran sesuai dengan rencana pembelajaran